Minggu, 21 Agustus 2011

Satlantas

BAB I
PENDAHULUAN
I.1. Latar Belakang
Satuan lalu lintas (Satlantas) adalah unsur pelaksana yang bertugas
menyelenggarakan tugas kepolisian mencakup penjagaan, pengaturan, pengawalan,
patroli, pendidikan masyarakat dan rekayasa lalu lintas. Selain itu, Satlantas juga
menjalankan kegiatan rutin seperti: registrasi dan identifikasi pengemudi kendaraan
bermotor, penyidikan kecelakaan lalu lintas dan penegakan hukum dalam bidang lalu
lintas. Hal ini sangat berkaitan guna menciptakan suasana aman, tertib dan lancar
selama berlalu lintas. Sedangkan kegiatan lainnya pada tingkat pelaksana dapat
dicontohkan dengan menindaklanjuti beberapa tugas pokok terutama yang berkaitan
dengan pelayanan di bidang Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor
Kenderaan (STNK), Buku Pemilik Kenderaan Bermotor (BPKB) dan penyidikan
kecelakaan lalu lintas.
Dalam pelaksanaan tugas Satuan Lalu lintas Polres Deli Serdang masih
ditemui adanya ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan, hal ini
diketahui berdasarkan data yang diperoleh melalui Divisi Profesi dan Pengamanan
Internal (DIVPROPAM) mengenai komplain masyarakat terhadap pelaksanaan tugas
yang dilaksanakan oleh personel Satlantas Polres Deli Serdang. Beberapa komplain
tersebut berada dalam unit pelayanan penegakan hukum dengan kegiatan penindakan
terhadap pelanggar lalu lintas di lapangan, maupun dalam kegiatan penyidikan kasus
kecelakaan di jalan raya. Beberapa faktor penyebab diantaranya adalah serangkaian
prosedur administrasi yang tidak singkat dan tepat waktu yang dilakukan petugas,
kemudian masih ditemukan sikap petugas yang tidak mencerminkan sosok sebagai
pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat pada saat melakukan penindakan di
jalan raya.
Kondisi ini dapat menimbulkan adanya penilaian negatif dari masyarakat
terhadap kinerja personil Satlantas, dan hal tersebut tidak sejalan dengan visi dan misi
POLRI dalam menciptakan keamanan ketertiban masyarakat. Lebih khusus bagi
Satuan Lalu lintas dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan
kelancaraan arus lalu lintas.
Kurang baiknya pelayanan Satlantas kepada masyarakat, secara langsung
maupun tidak langsung disebabkan karena kemampuan dan kompetensi sumber daya
(personel Satlantas) sendiri tidak sesuai dengan standar yang diperlukan dalam
pelaksanaan operasional dilapangan (Laporan Bulanan Satlantas Polres Deli Serdang
Periode Bulan Juli 2009).
Adapun pelaksanaan pendidikan dan pelatihan yang berjalan pada saat ini
hanya berlangsung secara terpusat baik di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sumut
maupun Pusdiklat Lantas Serpong. Pelaksanaan pengembangan karir baik berupa
promosi jabatan, kesempatan melaksanakan pendidikan maupun kenaikan pangkat
yang berjalan pada saat ini, personel harus mengusulkan terlebih dahulu kepada
bagian personalia atau bagian administrasi yang kemudian baru dapat diproses.
Sehubungan dengan hal tersebut manajemen Kepolisian Republik Indonesia
(Manajemen POLRI) saat ini bersifat sentralistik atau terpusat. Hal ini memiliki
maksud guna memudahkan POLRI dalam mengawasi seluruh kegiatan personel di
setiap unit kerjanya. Dengan demikian seluruh kegiatan, mulai dari perekrutan
personel, pendidikan dan latihan, pembinaan karir, pembinaan operasional,
pembinaan personel dan kegiatan lainnya diatur langsung Markas Besar POLRI.
I.2.
Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang di atas dirumuskan masalah sebagai
berikut :
1. Sejauh mana pengaruh pendidikan dan pelatihan, serta pengembangan
karir terhadap kinerja personel Satlantas Polres Deli Serdang Pada Unit
Penegakan Hukum dan Penyidikan Kecelakaan Lalu lintas ?
2. Apakah ada perbedaan kinerja personel Satlantas Polres Deli Serdang
pada Unit Penegakan Hukum dan Penyidikan Kecelakaan sebelum dan
sesudah pelaksaanaan pendidikan dan pelatihan ?
3. Apakah ada perbedaan kinerja personel Satlantas Polres Deli Serdang
pada Unit Penegakan Hukum dan Penyidikan Kecelakaan Lalu lintas
sebelum dan sesudah pengembangan karir ?

I.3.
Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh pendidikan dan pelatihan,
serta pengembangan karir terhadap kinerja personel Satlantas Polres Deli
Serdang Pada Unit Penegakan Hukum dan Penyidikan Kecelakaan Lalu
Lintas.
2. Untuk mengetahui dan menganalisis kinerja personel Satlantas Polres Deli
Serdang pada Unit Penegakan Hukum dan Penyidikan Kecelakaan
sebelum dan sesudah pelaksaanaan pendidikan dan pelatihan.
3. Untuk mengetahui dan menganalisis kinerja personel Satlantas Polres Deli
Serdang pada Unit Penegakan Hukum dan Penyidikan Kecelakaan
sebelum dan sesudah pelaksaanaan pengembangan karir.
I.4.
Manfaat Penelitian
Manfaat hasil penelitian diharapkan :
1. Bagi Satlantas POLRI khususnya Satlantas Polres Deli Serdang pada Unit
Penegakan Hukum dan Penyidikan Kecelakaan, penelitian ini diharapkan
menjadi bahan masukan untuk kinerja personel dalam melaksanakan
tugas.
2. Bagi program studi Ilmu Manajemen Sekolah Pascasarjana Universitas
Sumatera Utara, penelitian ini merupakan tambahan pemahaman dan
pengetahuan tentang analisis pendidikan dan pelatihan serta

pengembangan karir terhadap kinerja pegawai serta tambahan kekayaan
penelitian untuk dapat dipergunakan/dikembangkan di masa mendatang.
3. Bagi peneliti dapat menambah wawasan secara ilmiah dalam bidang Ilmu
Manajemen khususnya yang berkaitan dengan ilmu yang didapat selama
mengikuti perkuliahan dan mengaplikasikannya dalam tugas sehari-hari.
4. Bahan referensi bagi peneliti selanjutnya yang akan melakukan penelitian
yang sama di masa mendatang.
I.5.
Kerangka Berpikir
Keberhasilan kinerja pegawai dalam suatu instansi dipengaruhi oleh beberapa
faktor, diantaranya adalah pelaksanaan pendidikan dan pelatihan serta kesempatan
untuk maju dalam karir (pengembangan karir) bagi setiap pegawai. Kedua faktor ini
dapat menjadi motivasi bagi pegawai dalam meningkatkan kinerjanya.
Pelatihan (training) adalah suatu kegiatan peningkatan pengetahuan dan
keahlian pegawai untuk melaksanakan pekerjaan/tugas-tugas khusus. Arti penting
pelatihan adalah untuk meningkatkan kemampuan/keahlian pegawai, meningkatkan
moral pegawai, mengurangi pengawasan, mengurangi kecelakaan kerja dan
meningkatkan stabilitas dan fleksibilitas organisasi (Hasibuan, 2000).
Pelatihan dirancang untuk memperbaiki kinerja (performance) tugas yang
dihadapi. Tujuannya adalah mengubah tingkah laku yang sekarang, sehingga
menghasilkan tingkah laku yang baik atau relevan dengan fungsi dan tugasnya.
Pelatihan yang baik diperlukan setiap saat baik bagi pegawai yang baru
maupun pegawai yang lama. Bagi pegawai yang baru membutuhkan pelatihan
sebelum pegawai menjalankan tugas-tugas yang menjadi kewajibannya, sedangkan
pegawai lama membutuhkan pelatihan untuk mempersiapkan dirinya sehubungan
dengan perkembangan yang ada maupun untuk mempersiapkan sehubungan dengan
akan dipromosikan pada jabatan yang lain (Manullang, 2001).
Pada prinsipnya, program pelatihan berusaha mengajarkan kepada para
pegawai bagaimana menunaikan aktifitas-aktifitas tertentu. Biasanya pelatihan ini
dikaitkan dengan pengembangan (development) suatu organisasi. Dengan demikian
dapat diartikan bahwa dua hal tersebut adalah suatu proses penyiapan pegawai untuk
memikul tanggung jawab yang berbeda atau yang lebih tinggi dalam organisasi.
Perkembangan biasanya lebih berorientasi kepada peningkatan kemampuan
intelektual atau emosional yang diperlukan untuk melakukan pekerjaan yang lebih
baik.
Faktor lain yang mempengaruhi kinerja pegawai yang perlu dipertimbangkan
adalah faktor pengembangan karir, dimana setiap manusia bekerja tentu
mendambakan adanya peningkatan dan kemajuan karir mereka. Karir dikenal sebagai
sejarah pekerjaan seseorang atau serangkaian posisi yang dipegang selama kehidupan
kerja. Menurut Sunarto (2005), “karir sebagai suatu urutan promosi atau
pemindahahan (transfer) lateral ke jabatan-jabatan yang lebih menuntut tanggung
jawab atau ke lokasi-lokasi yang lebih baik dalam menyilang hirarki hubungan kerja
selama kehidupan kerja seseorang”. Dengan adanya kesempatan untuk maju bagi
pegawai, akan memberikan motivasi untuk lebih berusaha mencapai peningkatan
karir mereka.
Uraian pekerjaan dan spesifikasi pekerjaan yang jelas di dalam suatu
organisasi dapat menggambarkan program pengembangan karir yang jelas. Nawawi
(2001) menyatakan bahwa :
“uraian pekerjaan adalah batasan dan penjabaran suatu pekerjaan menjadi
tugas-tugas-tugas, wewenang, tanggung jawab, kondisi kerja dan
spesifikasinya sedangkan spesifikasi pekerjaan adalah karaktristik atau syarat-
syarat pekerjaan yang harus dipenuhi untuk melaksanakan suatu pekerjaan
yang mencakup persyaratan pengetahuan, keterampilan/keahlian, kemampuan
mental, kemampuan fisik dan sifat kepribadian tertentu”.
Dengan adanya uraian pekerjaan dan spesifikasi pekerjaan yang jelas maka
setiap pegawai bekerja sesuai tanggung jawab dan wewenangnya. Mengetahui alur
karir yang hendak dicapai di dalam perkembangan karir pekerjaannya di dalam
organisasi.
Gomes (2003) memberikan batasan mengenai kinerja (performance) sebagai
the record of outcomes produced on a specified job function or activity during a
specified time period. Artinya kinerja adalah catatan outcome yang dihasilkan dari
fungsi suatu pekerjaan tertentu atau kegiatan tertentu selama periode waktu tertentu.
Mangkunegara (2002) menyatakan bahwa,” Kinerja adalah hasil kerja secara
kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seseorang karyawan/pegawai dalam
melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan padanya”.
Dengan demikian kinerja adalah kesediaan seseorang atau kelompok orang untuk
melakukan sesuatu kegiatan dan menyempurnakannya sesuai dengan tanggung
jawabnya dengan hasil seperti yang diharapkan.
Berdasarkan teori yang dikemukakan di atas maka penelitian ini ingin
menganalisis pengaruh pendidikan dan pelatihan serta pengembangan karir terhadap
kinerja personil pada unit penegakan hukum dan penyidikan kecelakaan, selanjutnya
melihat perbedaan kinerja sebelum dan sesudah pendidikan dan pelatihan serta
pengembangan karir. Hubungan tersebut dapat dilihat pada gambar berikut:
Gambar 1.1. Kerangka Berpikir Hipotesis Pertama
Gambar 1.2. Kerangka Berpikir Hipotesis Kedua
Gambar 1.3. Kerangka Berpikir Hipotesis Ketiga
Pendidikan dan
Pelatihan
Pengembangan Karir
Kinerja
Sebelum Diklat
Sesudah Diklat
Kinerja
Sebelum
Pengembangan
Karir
Sesudah
Pengembangan
Karir
Kinerja
I.6. Hipotesis
Adapun hipotesis dalam penelitian ini adalah:
1. Pendidikan dan pelatihan, serta pengembangan karir berpengaruh terhadap
kinerja personil pada unit penegakan hukum dan penyidikan kecelakaan
Polres Deli Serdang.
2. Ada perbedaaan kinerja personil pada unit penegakan hukum dan
penyidikan kecelakaan Polres Deli Serdang sebelum dan sesudah
pelaksanaan pendidikan dan pelatihan.
3. Ada perbedaaan kinerja personil pada unit penegakan hukum dan
penyidikan kecelakaan Polres Deli Serdang sebelum dan sesudah
pelaksanaan pengembangan karir.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...